![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWWbX3TxGpx8hpHgqcQpql60gPrKZiisj6j8GrX30Z9O6FZ5mL_ybbGNyo8kWj5Sw4WNjRAc5cDgH1GfXD_lZGGqFdOt6HuklgjhqTqcw0kJuQ0XWWenmc-6YAImsWV305Kpo7WZavSDU/s320/BI2.jpg)
Selain itu Bank Indonesia dapat memberikan pendapat masukan dan
juga pertimbangan kepada pemerintah mengenai rancangan APBN. Di lain pihak, Pemerintah
juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara,
tetapi tanpa hak suara. Selain hubungan dengan pemerintah Bank Indonesia juga
menjaga hubungan dengan berbagai lembaga masyarakat. Beberapa kerjasama ini
dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU), keputusan bersama (SKB), serta
perjanjian-perjanjian yang ditujukan untuk menciptakan sinergi dan kejelasan
pembagian tugas antar lembaga serta mendorong penegakan hukum yang lebih
efektif. Itulah beberapa kerja sama antara bank indonesia dengan pemerintah
ataupun lembaga lain. Sekian penjelasan mengenai hubungan BI
dengan pemerintah, semoga bermanfaat.(RED_DKP)
Pict:Rahma Fitria